Tentang BAN-PDM

Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah yang selanjutnya disebut BAN adalah badan yang melaksanakan Akreditasi terhadap satuan pendidikan anak usia dini, satuan pendidikan dasar, satuan pendidikan menengah, dan program pendidikan kesetaraan yang dalam menjalankan tugasnya bersifat mandiri dan professional. (Pasal 1 Permendikbudristek Nomor 38 Tahun 2023)

Sertifikat Akreditasi 2015 sd 2020

Sertifikat Akreditasi 2020 sd 2026