DAFTAR ULANG(LAPOR DIRI)

Daftar Ulang dilakukan dari1 s.d. 4 Juli 2025

  1. murid yang telah diterima pada satuan pendidikan wajib melakukan
    daftar ulang;
  2. Jika sampai batas waktu yang telah ditetapkan calon murid yang
    telah diterima tidak mendaftarkan ulang maka dianggap
    mengundurkan diri;
  3. Kuota calon murid yang mengundurkan diri akan diisi oleh calon
    murid sesuai urutan selanjutnya pada jalur tersebut, hingga
    memenuhi kuota pada jalur tersebut;
  4. Persyaratan daftar ulang bagi calon murid yang dinyatakan diterima
    dengan menunjukkan:
    a. Dokumen asli;
    b. Kartu pendaftaran asli;
    b. Bukti tanda lulus seleksi yang dikeluarkan oleh sistem Sistem
    Penerimaan Murid baru (SPMB)
    ;
    c. Surat Pernyataan Orang Tua (bermaterai 10rb).

Bagi Calon Murid Baru yang telah di verifikasi dan diterima berdasar hasil seleksi akhir, dapat melakukan daftar ulang secara ONLINE pada website ini melalui menu LAPOR DIRI.

  • Jadwal Daftar Ulang semua jalur jenjang SMA dan SMK : 1 – 4 Juli 2025.

Berikut langkah-langkah melakukan Daftar Ulang :

  1. Klik jenjang sekolah dan pilih jalur pendaftaran;
  2. Klik menu Daftar Ulang, kemudian masukkan Nomor Peserta beserta Kode Verifikasi;
  3. Klik tombol Lanjut dan Cetak Bukti Daftar Ulang;

Kode verifikasi atau token tertera pada cetak bukti pendaftaran.

Pemberitahuan! Daftar Ulang digunakan untuk Murid Baru untuk mengkonfirmasi pilihan sekolah diterima pada hasil seleksi. Jika Anda ingin mencetak ulang bukti Daftar Ulang, silakan mengisi formulir Daftar Ulang kembali. Apabila Anda terdata telah melakukan Daftar Ulang, maka Anda akan langsung diarahkan ke halaman cetak.